News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rugikan Perusahaan Singapura Rp32 Miliar, Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penipuan, Libatkan 3 WNI dan 2 WNA

Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap tujuh pelaku kejahatan manipulasi data untuk menguras perusahaan asal Singapura yang merugikan sebesar Rp32 miliar.
Selasa, 7 Mei 2024 - 17:59 WIB
Polri bongkar kasus penipuan manipulasi data yang rugikan perusahaan Singapura sebesar Rp32 miliar.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap lima pelaku kejahatan manipulasi data dengan membuat email palsu untuk menguras perusahaan asal Singapura.

Dirpidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, kasus ini berawal saat para pelaku mengetahui korban yaitu PT Kingsford Huray Development Ltd tengah bekerjasama bisnis dengan PT Huttons Asia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hubungan bisnis yang dilakukan antarkedua perusahaan tersebut diketahui para pelaku dengan cara memanfaatkan informasi data komunikasi antara perusahaan Internasional.

Selanjutnya, para pelaku ini membuat email tiruan atau email palsu dengan nama PT Huttons Asia Internasional dengan tujuan untuk mengelabuhi korban.

"Modus operandi para pelaku adalah mengelabui korban dengan menggunakan email palsu, yaitu mengganti posisi alfabet atau menambahkan beberapa satu atau beberapa alfabet pada alamat email sehingga menyerupai aslinya," kata dia di gedung Bareskrim Polri, Selasa (7/5/2024).

tvonenews

Pelaku ini juga mengirimkan nomer rekening palsu melalui email tersebut untuk meminta korban melakukan transfer melalui salah satu bank di Indonesia.

"Pelaku mengirimkan rekening palsu yang telah dibuat oleh pelaku yang berada di Indonesia melalui salah satu bank di Indonesia dengan nomor rekening 018801XXX sehingga atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian material sebesar Rp32 miliar," ungkapnya.

Adapun dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap kelima pelaku yakni DM alias L (38), YC (39) dan I (41) yang merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Sementara dua pelaku lainnya CO alias O dan EJA (37) warga negara asing (WNA) Nigeria pada akhir April 2024.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 51 Ayat 1 Juncto Pasal 35 UU ITE dan atau Pasal 378 dan atau Pasal 82 dan Pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 dan atau Pasal 3, 5 dan 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan TPPU.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun penjara," ungkapnya.

Sementara itu, Polisi juga masih mengejar salah satu pelaku yakni warga negara Nigeria berinisial S yang berperan melakukan aktivitas hacking dan komunikasi dengan perusahaan Kingsford Huray Development Ltd.(aha/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Revitalisasi Limbah Kulit Pisang Mulu Bebe Khas Maluku Utara sebagai Produk Kesehatan Ekonomis

Revitalisasi Limbah Kulit Pisang Mulu Bebe Khas Maluku Utara sebagai Produk Kesehatan Ekonomis

Tim dosen dan mahasiswa Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Khairun Ternate, limbah yang tak dilirik itu justru disulap menjadi dua produk kesehatan bernilai ekonomi.
Keseruan Siswa SLB di Istana: Intip Ruang Kenegaraan hingga Belajar Sejarah Bangsa

Keseruan Siswa SLB di Istana: Intip Ruang Kenegaraan hingga Belajar Sejarah Bangsa

Sebanyak 164 pelajar dari berbagai Sekolah Luar Biasa (SLB) di Jakarta mendapatkan kesempatan istimewa untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (16/7). 
Kementerian UMKM Perkuat Transformasi Tata Kelola UMKM Melalui SAPA UMKM

Kementerian UMKM Perkuat Transformasi Tata Kelola UMKM Melalui SAPA UMKM

Kementerian UMKM menegaskan komitmennya untuk mewujudkan transformasi tata kelola UMKM nasional yang berorientasi pada peningkatan kualitas, produktivitas, dan daya saing pelaku usaha.
Rahasia Lulusan Cepat Kerja: Perpaduan Karakter Kuat dan Inovasi Digital

Rahasia Lulusan Cepat Kerja: Perpaduan Karakter Kuat dan Inovasi Digital

Universitas Binawan merayakan Dies Natalis ke-25 dengan mengusung tema "Anchored in Akhlaq, Driven by Digital Innovation, Positioned for the World." 
Kasus Febrie Adriansyah Berpotensi Gerus Kepercayaan Publik Terhadap Aparat Penegak Hukum

Kasus Febrie Adriansyah Berpotensi Gerus Kepercayaan Publik Terhadap Aparat Penegak Hukum

Pengungkapan dugaan kasus korupsi dan TPPU yang melibatkan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah terus menuai sorotan tajam publik.
Dukung B50 dan Ketahanan Pangan, PTPN IV PalmCo Perkuat PSR, Serap 1,73 Juta Ton TBS Petani

Dukung B50 dan Ketahanan Pangan, PTPN IV PalmCo Perkuat PSR, Serap 1,73 Juta Ton TBS Petani

PTPN IV PalmCo mendukung program B50 dan ketahanan pangan nasional melalui penguatan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) serta peningkatan serapan TBS petani

Trending

3 Shio yang Dihampiri Keberuntungan Besar pada 17 Juli 2026, Kuda Paling Hoki

3 Shio yang Dihampiri Keberuntungan Besar pada 17 Juli 2026, Kuda Paling Hoki

3 shio yang dihampiri keberuntungan besar pada 17 Juli 2026 sudah terungkap! Kuda paling hoki, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Jumat sekarang!
4 Shio yang Hatinya Berbunga di Jumat 17 Juli 2026, Macan Paling Bikin Baper

4 Shio yang Hatinya Berbunga di Jumat 17 Juli 2026, Macan Paling Bikin Baper

Ramalan cinta 12 shio Jumat 17 Juli 2026 sudah hadir! Ada 4 shio yang hatinya berbunga besok, nomor tiga paling bikin baper. Cek shiomu dan siapkan hatimu!
Tiga Kendaraan Terlibat Laka Beruntun di Probolinggo

Tiga Kendaraan Terlibat Laka Beruntun di Probolinggo

Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, sementara penyebab kecelakaan diduga akibat sopir bus kehilangan konsentrasi saat berkendara.
Ramalan Zodiak 17 Juli 2026: Pisces Ketiban Rezeki, Gemini Harus Evaluasi Dulu

Ramalan Zodiak 17 Juli 2026: Pisces Ketiban Rezeki, Gemini Harus Evaluasi Dulu

Ramalan zodiak keuangan 17 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Pisces ketiban rezeki dan Gemini harus evaluasi dulu di Jumat penuh berkah ini.
Terbaru Ada Tim Geypens, Ini Daftar 13 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia yang Hijrah ke Super League 2026-2027

Terbaru Ada Tim Geypens, Ini Daftar 13 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia yang Hijrah ke Super League 2026-2027

‎Mayoritas pemain naturalisasi Timnas Indonesia yang kini bermain di Super League sebelumnya berkarier di kompetisi Eropa, terutama Liga Belanda. Beberapa di antaranya juga datang dari liga di Belgia, Thailand, Australia, Malaysia, hingga Kosovo.
19 Tahun yang Lalu Digendong, Kini Lionel Messi Lawan Lamine Yamal di Final Piala Dunia Argentina Vs Spanyol

19 Tahun yang Lalu Digendong, Kini Lionel Messi Lawan Lamine Yamal di Final Piala Dunia Argentina Vs Spanyol

Lionel Messi dan Lamine Yamal dipastikan saling berhadapan saat Argentina menghadapi Spanyol di partai puncak, Senin (21/7/2026), tetapi ternyata keduanya pernah bertemu jauh sebelum menjadi lawan di final Piala Dunia.
Ucapan Guru Soal Seragam Berujung Teror Bom di Jaksel: 'Saya Tahu Kondisi Kamu Kan Begitu'

Ucapan Guru Soal Seragam Berujung Teror Bom di Jaksel: 'Saya Tahu Kondisi Kamu Kan Begitu'

Di balik aksi mencekam ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, terungkap fakta mengejutkan mengenai aktivitas pelaku berinisial MY (34). 
Selengkapnya

Viral