Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi (tengah).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom

"Beri Tahu Kamaruddin, Jangan Ngoceh di Media!" Tantang Brigjen Andi Rian Soal Kasus Brigadir J

Minggu, 14 Agustus 2022 - 07:06 WIB

"Dia mengakui bahwa sejak awal dia lah yang melakukan langkah-langkah untuk merekayasa, mengubah, atau mendisinformasi beberapa hal sehingga pada tahap-tahap awal misalnya yang terbangun konstruksi peristiwanya tembak menembak." jelas Taufan.

"Tadi diakuinya itu hasil rancangan dia sendiri dan dia mengakui dia bersalah dalam tindakannya yang merekayasa itu," lanjutnya.

Komnas HAM menyampaikan bahwa saat diperiksa Ferdy Sambo sempat mengucapkan permintaan maaf dan akan bertanggung jawab atas peristiwa ini. (rem/abs/Mzn)

 


Jangan lupa tonton dan subscribe YouTube tvOnenews.com:

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
10:31
01:01
30:44
21:02
02:21
04:56
Viral