Kasus penembakan Brigadir J.
Sumber :
  • kolase tim tvonenews

Sebelum Tewas Ditembak Rekannya Sendiri, Brigadir J Dapat Perintah dari Ferdy Sambo untuk Masuk ke dalam Rumah Dinas

Minggu, 14 Agustus 2022 - 13:49 WIB

Jakarta - Peristiwa kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo perlahan menjadi terang. Setelah tiga orang ditetapkan tersangka, kini giliran Ferdy Sambo mengakui perbuatannya sebagai otak pembunuhan Brigadir J dan dia resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Pada awal kematiannya, Brigadir J dilaporkan dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Namun setelah kasusnya didalami lebih lanjut, belum ditemukannya bukti pelecehan tersebut.

Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengindikasikan tidak ada peristiwa pelecehan terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo di hari pembunuhan Brigadir J ditembak oleh Bharada E di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Agus menyebutkan, indikasi tidak adanya peristiwa pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, oleh Brigadir J ini terungkap dari hasil gelar perkara yang dipimpin langsung olehnya pada Jumat (12/8/2022) siang di Bareskrim Polri.

“Saat pimpin gelar tadi, berdasarkan paparan Dirtipidum, semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Yosua almarhum tidak berada di dalam rumah,” kata Agus di Jakarta, Jumat.

Jenderal bintang tiga itu menyebutkan, Brigadir J masuk ke dalam tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas di Kompleks Duren Tiga Nomor 46 tersebut setelah dipanggil oleh Ferdy Sambo (FS).

“Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS,” ungkap Agus.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral