news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Sumber :
  • tim tvonenews

Personil Polri yang Terseret Kasus Ferdy Sambo Terus Bertambah, Terbaru 36 Orang Terjerat Pelanggaran Kode Etik

Total sudah ada 36 personel yang melanggar etik. Sebelumnya Polri baru menetapkan 31 personel yang melanggar kode etik dalam kasus yang jerat Irjen Ferdy Sambo 
Minggu, 14 Agustus 2022 - 15:09 WIB
Reporter:
Editor :

“Dari 56 personel Polri tersebut, terdapat 31 personel Polri yang diduga melanggar Kode Etik Profesional Polri,” ujar Agung.

Agung memaparkan bahwa sebanyak dua personel berasal dari Bareskrim Polri dengan masing-masing pangkat perwira menengah dan perwira pertama, 21 personel dari Propam Polri dengan perwira tinggi sebanyak tiga personel, perwira menengah terdapat delapan personel, perwira pertama sebanyak empat personel, berpangkat bintara sebanyak empat personel, dan tamtama sebanyak dua personel.

“Kemudian, personel Polda Metro Jaya sementara ada tujuh personel, perwira pangkat menengah empat personel, dan perwira pertama tiga personel,” kata Agung. 

Terhadap personel yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dan ada unsur pidananya, akan dilimpahkan lagi kepada Bareskrim Polri. (ito)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:20
02:24
03:50
01:11
01:32
00:45

Viral