news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Anggota polisi berada di kediaman pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Sumber :
  • Antara

Timsus Polri ke Magelang Ungkap Pemicu Ferdy Sambo Rencanakan Pembunuhan Brigadir J

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol. Agus Andrianto menyebutkan, penyidik tim khusus Polri berangkat ke Magelang untuk menelusuri peristiwa yang sebenarnya terjadi hingga memicu kemarahan Ferdy Sambo dan merencanakan pembunuhan atau penembakan terhadap Brigadir J.
Minggu, 14 Agustus 2022 - 18:39 WIB
Reporter:
Editor :

Agus menambahkan, tim khusus Polri secepatnya untuk menuntaskan kasus penembakan terhadap Brigadir J sesuai arahan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

“Semoga segera bisa dituntaskan,” kata Agus.

Penyidik tim khusus Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo yang terjadi Jumat (8/7) lalu. Keempat tersangka adalah Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf alias KM.

Keempat tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (lpk/ebs)


 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:29
22:32
02:38
01:37
01:55
01:48

Viral