Kasus penembakan Brigadir J.
Sumber :
  • kolase tim tvonenews

Terungkap! Banyak Pihak Tertipu Tangisan ´Air Mata Palsu´ Irjen Ferdy Sambo Dalam Kasus Brigadir J, Mahfud MD: Awalnya Percaya Lihat Jenderal Nangis-Nangis, Ini Jebakan Psikologis

Senin, 15 Agustus 2022 - 07:01 WIB

Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati Dalam Kasus Brigadir J

Irjen Pol Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J di Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta. Mantan Kadiv Propam itu terancam hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.

"Hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya," ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022). Sementara peran dari Irjen Ferdy Sambo dijelaskan Agus adalah sebagai orang yang menyuruh penembakan. 

"Irjen pol FS menyuruh melakukan dan skenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas," kata Agus. 

Sementara tersangka lainnya Barada RE telah melakukan penembakan terhadap korban, tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban.

"KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," katanya. (aag/ree/rka)

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:33
02:33
01:15
01:45
08:58
01:43
Viral