LPSK Umumkan Bharada E Resmi Jadi Justice Collaborator Kasus Brigadir J, Bakal Ungkap Fakta Baru?.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

LPSK Umumkan Bharada E Resmi Jadi Justice Collaborator Kasus Brigadir J, Bakal Ungkap Fakta Baru?

Senin, 15 Agustus 2022 - 14:46 WIB

“Adanya ancaman yang nyata dan tekanan terhadap yang bersangkutan juga jadi pertimbangan LPSK untuk dilindungi LPSK,” paparnya. 

Untuk diketahui, Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E orang yang pertama ditetapkan menjad atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J rekan kerjanya sesama ADC (aide-de-camp) Ajudan Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Selain Bharada E, beberapa pihak lain turut ditetapkan menjadi tersangka, diantaranya, Bripka RR atau Ricky Rizal, Sopir Istri Ferdy Sambo (Putri Candrawathi) yang bernama KM atau Kuat, dan aktor utama atau dalang pembunuhan adalah Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

                                                                      Richard Eliezer atau Bharada E (ist)

Bharada E mengajukan diri jadi Justice Collaborator ke LPSK saat masih didampingi oleh pengacara lamanya yakni Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.

Kabareskrim Polri baru saja mengganti Kuasa Hukum dari Bharada E, dari Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin dihentikan atau dipecat melalui surat kuasa yang bikin oleh Bharada E.

Kini telah ditunjuk Pengacara baru Bharada E yang bernama Ronny Talapessy, yang juga seorang kader Partai PDIP. 

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:32
06:34
05:09
01:34
02:08
01:24
Viral