Dua Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi (kiri) dan Achmadi (kanan) berjalan memasuki gedung Bareskrim Polri.
Sumber :
  • Antara

Bharada E Masih Bisa Tertawa di Rutan Bareskrim, LPSK Bongkar Kondisinya 

Selasa, 16 Agustus 2022 - 13:41 WIB

Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap kondisi tersangka Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu usai ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri. 

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan kondisi fisik Bharada E dalam keadaan baik, bahkan masih bisa tertawa. 

"Kondisi E sepanjang kami lihat secara fisik, dia sehat bisa menyampaikan keterangan dengan baik. Tidak ada rasa tertekan. Ketika kami pancing bercanda, dia bisa merespons dengan tertawa," kata Edwin Partogi di Kantor LPSK, Jakarta, Senin (15/8/2022). 

Dia menjelaskan kondisi itu menepis kabar jika Bharada E yang merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat itu mendapat perlakuan buruk di Rutan Bareskrim Polri. 

Selain itu, kabar tersebut juga menjadi sinyal tersangka Bharada E tidak dalam kondisi tertekan. 

"Artinya, Bharada E tidak dalam kondisi yang mengkhawatirkan," tegasnya. 

Edwin mengatakan Rutan Bareskrim Polri cukup baik memperlakukan Bharada E. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral