Irjen Ferdy Sambo dan Kasus Pembunuhan Terhadap Brigadir J.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Motif Awal Pertikaian "Sejak Putri Candrawathi Tahu Informasi Si Cantik, Langsung Bersedih,"Ungkap Kamaruddin

Selasa, 16 Agustus 2022 - 15:24 WIB

                                                     Bharada E atau Richard Eliezer (via Antara)

Tersangka ketiga KM (bukan anggota polisi), ditahan pada hari senin (8/8/2022), memiliki peran turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J, disangkakan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 Juncto, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, 

Terakhir Irjen Ferdy Sambo, diduga menjadi otak atau dalang pembunuhan Brigadir J, yang memberi perintah kepada Bharada untuk melakukan penembakan, disangkakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 Juncto, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati. (ind)

Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews

 

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:33
02:15
05:26
01:05
02:10
02:17
Viral