news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Sumber :
  • kolase TvOnenews.com

Fakta Kematian Brigadir J Bikin Publik Geram, Polri Perlu Bertindak Cepat

Koordinator TAMPAK Roberth Keytimu menilai pengungkapan kasus kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat sulit diselesaikan jika tak ada desakan besar dari publik
Rabu, 17 Agustus 2022 - 14:45 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta - Koordinator Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK), Roberth Keytimu menilai pengungkapan kasus kematian Brigadir J alias Yosua Hutabarat sulit diselesaikan jika tidak ada desakan besar dari publik. 

Menurutnya, fakta kematian Brigadir J membuat publik geram lantaran diduga bisa lolos sebagai dugaan pelecehan seksual, sebagaimana yang dilaporkan pihak Irjen Ferdy Sambo

Adapun, kini fakta tersebut mulai terungkap dengan menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka utama kasus dugaan pembunuhan berencana, bersama Bharada E, Bripka RR, dan KM. 

Roberth mengatakan penanganan kasus Brigadir J awalnya tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan publik. 

"Itu menunjukkan buruknya penangan kasus ini sehingga keluarga korban sulit mendapatkan keadilan. Realitasnya, desakan publik sangat punya pengaruh besar terkait kasus itu," ungkap dia di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/8/2022). 

Dia menjelaskan publik menjadi faktor penting adanya peningkatan dari kasus kematian Brigadir J. 

Menurutnya, jika tidak ada desakan publik, kasus tersebut bisa dengan mudah dibelokkan faktanya. 

"Seandainya tidak ada desakan dan tekanan publik, dikhawatirkan penanganan kasus itu akan terus mengalami kemandekan," imbuhnya.

Kasus Pelecehan Dihentikan, Komnas HAM Dalami Kasusnya

Meskipun penyidikan kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J ke Putri Candrawathi telah dihentikan, Komnas HAM mengaku akan tetap mendalami kasus tersebut.

Komnas HAM menyebut masih banyaknya hal yang harus didalami terkait kasus kematian Brigadir J dari sudut pandang istri Ferdy Sambo itu. Apalagi sampai saat ini Putri Candrawathi masih belum bisa ditemui lantaran kondisi psikologinya yang diketahui masih naik turun.

"Tak hanya itu, tapi apa yang dia ketahui terhadap peristiwa penembakan Yoshua," ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada awak media Sabtu (13/8/2022).

Meskipun harus tetap didalami, Komnas HAM mengakui bahwa kasus dugaan pelecehan tersebut memang seharusnya tidak perlu diungkap ke publik.

"Polemik soal ada tidaknya pelecehan tersebut sebaiknya tidak perlu diungkap ke publik. Tunggu saja di pengadilan," lanjutnya.

Sampai saat ini Komnas HAM masih menunggu waktu yang pas agar segera melakukan pemeriksaan kepada Putri Candrawathi. Pihaknya kini masih terus berkomunikasi kepada kuasa hukum dan psikolog istri Ferdy Sambo itu.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

22:32
02:38
01:37
01:55
01:48
03:02

Viral