Buldozer di Lahan Milik Rocky Gerung di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Sumber :
  • YouTube Rocky Gerung Official

Rocky Gerung Diusir dari Sentul City, Begini Kronologis Versi Pengacara

Jumat, 10 September 2021 - 09:44 WIB

Pada 2 Agustus 2021, berlangsung pertemuan antara perangkat desa dengan PT Sentul City.

“Warga diundang Rapat oleh Kepala Desa Bojong Koneng untuk bertemu dan membahas sehubungan dengan Somasi yang diberikan kepada warga Kampung Batu,” kata Haris.

Mereka kemudian bertemu dengan perwakilan PT Sentul City Tbk, tetapi menurut Haris, dalam pertemuan tersebut tidak ditunjukkan luas wilayah atau peta wilayah kepemilikan tanah yang diakui perseroan itu.

“Bahwa dalam pertemuan tersebut disepakati antara PT Snrul City Tbk, bersama dengan Warga setempat untuk membentuk tim yang bertujuan untuk mengetahui letak batas wilayah Kampung Batu, Kelurahan Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor,” lanjut Haris.

Kemudian pada tanggal 6 Agustus 2021 somasi kedua dari Sentul City kembali dilayangkan kepada Rocky Gerung.

“Somasi ke -2 dari Sentul City dengan Nomor 227/SCLND/VIII/2021,” tulis Haris. Isi pokoknya masih sama dengan somasi yang pertama.

“Apabila tidak membongkar dan mengosongkan maka akan meminta bantuan Satuan Polisi Pamong praja untuk merobohkan dan menertibkan bangunan-bangunan,” Haris mengutip poin ketiga dari Somasi tersebut.

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral