Rocky Gerung.
Sumber :
  • viva.co.id

Rocky Gerung VS Sentul City, Ini Isi Dokumen Kronologis Sengkata Tanah

Jumat, 10 September 2021 - 10:22 WIB

H. Andi Junaedi kemudian membuat surat keterangan tidak sengketa terkait tanah garapan yang dijualnya kepada Rocky Gerung.

Kepala Desa Bojongkoneng yakni Bapak H. Acep Supriyatna menyatakan bahwa tanah milik H. Andi Junaedi merupakan tanah yang terdaftar pada agenda Desa Bojongkoneng.

21 Juni 2009

H. Andi Junaedi menerima uang sebesar Rp13.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) dari Rocky Gerung lengkap dengan tanda terima.

31 Mei 2009

H.Andi Junaedi menerima uang muka sebesar Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah) dari Rocky Gerung dan penerimaan uang muka itu tertuang dalam kuitansi penerimaan uang muka.

2 Januari 2020

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral