Rocky Gerung.
Sumber :
  • viva.co.id

Rocky Gerung VS Sentul City, Ini Isi Dokumen Kronologis Sengkata Tanah

Jumat, 10 September 2021 - 10:22 WIB

Rocky Gerung melakukan pembayaran PBB dengan letak obyek tanah pada kampung batu RT 002 RW 011 Desa Bojongkoneng Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor seluas 800 M2 adalah sebesar Rp82.400 (delapan puluh dua ribu empat ratus).

“SPPT dengan NOP 32.03.121.008.026- 0255.0 a.n Rocky Gerung,” tulis Haris lagi.

28 Juli 2021

Rocky menerima somasi ke-1 dari Sentul City dengan Nomor 128/SCLND/VII/2021.

Pada pokoknya berisi; memperingatkan kepada Rocky Gerung bahwa PT Sentul City Tbk, merupakan pemilik sah atas bidang tanah bersertifikat SHGB Nomor 2412 dan 2411 Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor; apabila memasuki wilayah tersebut akan dilakukan tindakan tegas atas dugaan tindak pidana Pasal 167, 170 dan Pasal 385 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara; memberikan waktu 7x24 jam apabila tidak membongkar dan mengosongkan maka akan meminta bantuan Satuan Polisi Pamong praja untuk merobohkan dan menertibkan bangunan-bangunan.

2 Agustus 2021

PT Sentul City dan Perangkat desa Ketua RT RW Kelurahan Bojongkoneng melakukan pertemuan.

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral