Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Sumber :
  • Divhumas Polri

Kapolri Listyo Sigit: Mabes Perhatikan! Pejabat Terlibat Perjudian atau Pidana Lainnya, Saya Copot!

Jumat, 19 Agustus 2022 - 08:23 WIB

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo nampaknya tak ingin kehilangan muka gara-gara kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan jenderal bintang 2, Ferdy Sambo, yang kini merembet ke mana-mana, termasuk isu pejabat Polri yang terlibat perjudian dan tindak pidana lainnya.

Arahan terbaru Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk jajarannya terkait hal perjudian itu disampaikan cukup keras, Kamis (18/8/2022). Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk kembali meraih kepercayaan publik terhadap institusi Polri yang belakangan ini menurun terutama setelah munculnya peristiwa penembakan di Duren Tiga. 

"Ini terkait dengan masalah kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan ini menjadi pertaruhan kita bersama. Oleh karena itu, hal ini yang tentunya menjadi catatan penting dan saya minta untuk betul-betul bisa ditindaklanjuti," kata Kapolri melalui video conference kepada seluruh jajaran se-Indonesia.

Setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J, kata Sigit, tren kepercayaan publik langsung menurun. Padahal sebelum kejadian di Duren Tiga, lembaga survei merilis naiknya tingkat kepercayaan publik terhadap Polri. 

Mantan Kabareskrim Polri ini juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk tidak mencoreng nama baik Korps Bhayangkara dan menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. 

"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), Ilegal Minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," tutur Sigit. 

Cukup keras, Sigit mengingatkan jajarannya bahwa dia tak segan mencopot pejabat yang terlibat perjudian atau tindak pidana lainnya.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:57
01:51
06:48
09:30
03:52
01:15
Viral