Logo dan Gedung LPSK Jakarta.
Sumber :
  • Tim tvOne

LPSK Sebut Belum Terima Pengajuan Soal Perlindungan Terhadap Keluarga Bharada E Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Senin, 22 Agustus 2022 - 01:10 WIB

Jakarta - Tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, berharap keluarganya juga mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebab merasa khawatir atas segala ancaman keselamatannya.

Menanggapi soal permintaan ini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut belum menerima pengajuan perlindungan dari keluarga Bharada E.

"Sampai saat ini belum ada pengajuan (perlindungan dari keluarga Bharada E)," jelas Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo di Jakarta, Minggu (21/8/2022).

Hasto mengatakan pihaknya juga sudah mencoba menghubungi keluarga Bharada E. Selain itu, LPSK sudah bertanya kepada Bharada E terkait perlindungan tersebut.

"Kalau memang yang bersangkutan (keluarga) butuh perlindungan, akan kami lakukan," ujarnya.

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan tetap memberikan perlindungan kepada tersangka Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, usai pelimpahan berkas perkara tahap I kasus pembunuhan Brigadir J ke kejaksaan.

"Kami selalu lakukan pendampingan pada yang bersangkutan. Karena apa? Perlindungan itu kan memang dari LPSK," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di Jakarta, Minggu (21/8/2022).

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:57
02:32
01:28
04:58
01:44
02:05
Viral