Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOne

Komisi III Panggil Kapolri Rabu Besok, Bahas Kasus Pembunuhan Brigadir J dan KM 50

Selasa, 23 Agustus 2022 - 11:44 WIB

Jakarta - Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Senayan dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) besok, Rabu (24/8/2022).

Hal ini untuk membahas terkait kasus Brigadir J dan KM 50 yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menyebut kasus Brigadir J itu dapat menjadi momen Kapolri dalam melakukan revolusi mental di institusi Polri.

"Ini yang dibilangin revolusi mental di tubuh Polri. Lebih baik terlambat daripada tidak ada perubahan sama sekali," ujar Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2022).

"Maka itu, kita nanti Komisi III dengan Pak Kapolri bertanya bagaimana [upaya] selanjutnya anggota-anggota yang memang diduga terlibat dalam proses pencarian fakta pada masa proses perkara tersebut," ungkapnya.

Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa mengatakan RDP dengan Kapolri besok akan menanyakan apa tindakan Kapolri terhadap polisi yang terlibat dalam kasus Sambo.

Namun, dia menyebut rapat besok itu kemungkinan ada yang digelar secara tertutup demi menghormati proses hukum yang masih berjalan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
10:31
01:01
30:44
21:02
02:21
04:56
Viral