KPK indikasikan penyuap Rektor Unila tidak hanya satu orang.
Sumber :
  • antara

KPK Indikasikan Pemberi Suap Rektor Unila Tidak Hanya Satu Orang

Kamis, 25 Agustus 2022 - 23:44 WIB

Jakarta, tvOne

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan pemberi suap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (KRM) tidak hanya satu orang.

"Secara logika dan konstruksi perkara ini tidak mungkin satu orang (penyuap). Kemudian satu orang (penyuap) kemarin kan sudah ditetapkan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Adapun pemberi suap KRM yang telah ditetapkan sebagai tersangka ialah Andi Desfiandi (AD) selaku pihak swasta.

AD sebagai salah satu keluarga calon peserta seleksi mahasiswa baru melalui jalur mandiri di Unila diduga memberikan Rp150 juta karena anggota keluarganya tersebut dinyatakan lulus atas bantuan KRM.

Sementara itu, kata Ali, barang bukti yang telah ditunjukkan dari kegiatan tangkap tangan terhadap KRM dan kawan-kawan hampir Rp5 miliar. Selain itu, KPK juga telah mengamankan uang tunai sekitar Rp2,5 miliar dari penggeledahan di rumah KRM dan pihak-pihak lain yang terkait kasus.

"Kalau hari ini bertambah Rp2,5 miliar berarti ada Rp7,5 miliar yang kemudian indikasi adanya penerimaan di dalam suap jalur mandiri ini," tuturnya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:28
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
Viral