Polda Metro tetapkan 296 tersangka kasus judi.
Sumber :
  • ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Polda Metro Jaya Tetapkan 296 Tersangka dari 131 Kasus Judi

Jumat, 26 Agustus 2022 - 16:27 WIB

Jakarta - Polda Metro Jaya telah menetapkan 296 orang sebagai tersangka dalam pengungkapan 131 kasus tindak pidana perjudian yang meliputi judi daring (online) maupun judi konvensional.

"Dalam kasus ini ada 296 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun kasusnya sebanyak 131 laporan polisi," kata Kabid Humas Polda Metro Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Zulpan mengatakan, pengungkapan 131 kasus perjudian tersebut dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya dan penyidik dari 13 Polres di wilayah hukum DKI Jakarta dan sekitarnya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut antara lain 34 set kartu, 22 buah buku tabungan serta uang tunai Rp1.981.200.

Dia juga mengatakan, pengungkapan kasus judi tersebut adalah komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas tindak pidana perjudian di masyarakat.

"Ini juga sebagai wujud nyata bahwa kita tidak ada toleransi terhadap kejahatan perjudian," ujarnya.

Zulpan juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan ada praktik perjudian.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:22
02:07
02:34
04:41
02:33
02:15
Viral