Sumber :
- antara
Selama Pemeriksaan, Putri Candrawathi Kena Cecar 80 Pertanyaan Akui Sebagai Korban Pelecehan Seksual Hingga Kejadian Magelang
Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis akui jika klien ditanyai hampir 80 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. "Kurang lebih ada 80 pertanyaan,"
Sabtu, 27 Agustus 2022 - 04:20 WIB
Dia menjelaskan alasan penghentian pemeriksaan untuk menjaga kesehatan Putri, karena pemeriksaan konfrontir yang dilaksanakan pada Rabu, 31 Agustus 2021 bersama sejumlah tersangka lainnya seperti RR, KM dan RE.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Tim Khusus Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka antara lain Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Sambo Kuwat Maruf.
Mereka dijerat Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP. Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.