Kuat Ma´ruf.
Sumber :
  • kolase tim tvonenews

Pengakuan Kuat Ma´ruf Pergoki Brigadir J Mengendap Keluar Kamar, Putri Candrawathi Nangis Sesenggukan dengan Kemeja Acak-Acakan

Senin, 29 Agustus 2022 - 09:40 WIB

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Tim Khusus Polri telah menetapkan 5 tersangka. Mereka adalah Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Sambo Kuat Maruf. 

Kelimanya dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP. Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun. 

Karangan Bunga Dikirimkan ke Rumah Irjen Ferdy Sambo

Sebuah karangan bunga terlihat di rumah pribadi Ferdy Sambo yang diantar seorang pengemudi ojek daring (online) pada Jumat pukul 10.52 WIB. Adapun pengemudi ojek daring (online) itu tampak berbincang sebentar dengan seorang penjaga yang berada di depan rumah pribadi Ferdy Sambo. 

Karangan bunga dengan dominasi warna merah dan biru itu ditempatkan di depan rumah tepatnya di depan pagar abu-abu rumah tersebut pukul 11.00 WIB.

"Terkasih Bpk. Irjen Ferdy Sambo. Bapak telah menjaga harkat, martabat, dan marwah keluarga. Jangan gentar, tetap semangat. Tuhan Yesus memberkati bapak. Pentury Family," tulis karangan bunga tersebut. 

Tak lama kemudian, pukul 11.21 WIB seorang penjaga rumah Ferdy Sambo memindahkan karangan bunga itu ke rumah bagian samping. (abs/rka)

 

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral