Pengacara keluarga Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak dan Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Geram! Kuasa Hukum Brigadir J Tidak Boleh Masuk Saat Rekonstruksi Kasus: Omong Kosong! Katanya Transparan Mending Kita Pulang

Selasa, 30 Agustus 2022 - 10:57 WIB

Putri Candrawathi Tidak Pakai Baju Oranya Saat Rekonstruksi

Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo yang kini turut menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J hadir dalam gelar rekonstruksi bersama dengan 4 tersangka lainnya yaitu Irjen Ferdy Sambo, Kuat Ma´ruf, Bharada E dan Bripka RR pada hari ini, Selasa (30/8/2022). 

Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J digelar di Jalan Saguling III dan Duren Tiga. Rumah di Jalan Saguling III merupakan rumah pribadi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Sedangkan, rumah di Jalan Duren Tiga merupakan rumah dinas Ferdy Sambo. 

Rumah pribadi Ferdy Sambo merupakan tempat kejadian perkara (TKP) perencanaan. Sedangkan, rumah dinas Ferdy Sambo merupakan TKP penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

"Informasi terakhir dari penyidik, rekonstruksi di dua tempat. Duren Tiga dan Saguling," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022), dilansir Antara. 

Dedi memaparkan proses rekonstruksi diupayakan selesai dalam satu hari dan dilaksanakan secara berurutan mulai dari lokasi perencanaan di Jalan Saguling III kemudian lokasi penembakan di Jalan Duren Tiga. 

"Ya dari Saguling ke TKP penembakan," ujarnya. 

Para tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J diminta publik menggunakan baju oranye atau baju tahanan saat rekonstruksi di TKP. Irjen Dedi merespons permintaan baju oranye atau baju tahanan kepada Ferdy Sambo Cs. Menurut dia, hal tersebut bisa dilakukan ketika penyidik yang berwenang menyarankan menggunakan baju tersebut. 

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral