Ferdy Sambo.
Sumber :
  • Tim Tvonenews/Julio Trisaputra

Bharada E Ogah Lakukan Adegan Ini dengan Ferdy Sambo, Polri Sebut Akan Uji di Pengadilan

Selasa, 30 Agustus 2022 - 20:23 WIB

Adapun para tersangka itu ialah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Putri Candrawathi.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo merespons permintaan baju oranye atau baju tahanan kepada Ferdy Sambo Cs.

Menurut dia, hal tersebut bisa dilakukan ketika penyidik yang berwenang menyarankan menggunakan baju tersebut.

“Empat orang yang sudah masuk tahanan Bareskrim semuanya pakai baju tahanan dong,” ujar Irjen Dedi.

Pada rekonstruksi hari ini, hanya Putri Candrawathi saja yang tidak menggunakan baju oranye atau baju tahanan.

Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J meliputi 78 adegan.

"Di rumah Magelang sebanyak 16 adegan yang meliputi peristiwa tanggal 4, 7 dan 8 Juli. Di rumah Saguling sebanyak 35 adegan meliputi peristiwa tanggal 8 Juli dan pascapembunuhan Brigadir J. Kemudian, di rumah Duren Tiga sebanyak 27 adegan terkait peristiwa pembunuhanm," katanya.

Irjen Dedi memaparkan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J sudah dihadiri pengawas eksternal dari Komnas HAM dan Kompolnas.

Dia juga meminta publik untuk bersabar karena setiap informasi yang sudah diberikan izin penyidik untuk disampaikan, maka akan disampaikan. (abs/ree)

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:36
01:13
10:09
07:45
09:41
04:03
Viral