Penanganan kasus pagar laut menunjukkan keseriusan Polri dalam menindak praktik yang berpotensi merugikan negara, khususnya terkait dengan penguasaan dan pemanfaatan wilayah pesisir.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang praperadilan penetapan tersangka dugaan kasus mafia tanah yang melibatkan mantan notaris Surabaya, Wahyudi Suyanto.
Berkas perkara tahap pertama Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang terkait kasus penodaan agama, telah diserahkan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Mabes Polri kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang ditetapkan tersangka dugaan penistaan agama. Ia disangkakan pasal berlapis dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara
Polisi telah mengantongi fatwa MUI dan hasil uji laboratorium forensik (labfor) terhadap bukti dugaan penistaan agama pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang
Bareskrim Polri mengaku telah melayangkan surat panggilan kepada dedengkot Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Hal itu disampaikan oleh Dirtipi
Bareskrim Polri mengungkap belasan anak menjadi korban oleh komplotan pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhand
Tak butuh lama bagi Bareskrim Polri untuk membongkar sembilan dokumen senjata api (Senpi) yang diduga milik pengusaha Dito Mahendra. Dirtipidum Bareskrim Polri,
Bareskrim Polri membongkar dokumen sembilan senjata api (Senpi) yang diduga milik pengusaha Dito Mahendra. Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhamdani Rahard
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri mengaku telah memanggil Dito Mahendra terkait dugaan kepemilikan senjatab api (Senpi) ilegal.
Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri telah serahkan barang bukti ke Kejaksaan Agung (Kejagung) guna melengkapi tahap dua jelang persidangan pembunuhan Brigadir J
SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.