Putri Candrawathi saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8/2022)..
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOne

Belum Lengkap, Kejagung Kembalikan Berkas Putri Candrawathi ke Penyidik Pekan Ini

Senin, 5 September 2022 - 13:24 WIB

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan berkas perkara Putri Candrawathi kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pekan ini karena belum lengkap.

"Rencananya pekan ini P-19 dikembalikan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Senin (5/9/2022), dilansir Antara.

Pada Senin (29/8/2022), tim jaksa peneliti bidang pidana umum menerima pelimpahan berkas perkara tahap satu Putri Candrawathi. Kemudian, berkas tersebut diteliti.

Berdasarkan hasil penelitian pada Kamis (1/9/2022), berkas dinyatakan belum lengkap (P-18).

Berkas pun akan dikembalikan kepada penyidik dalam tujuh hari setelah surat perihal pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi (P-19) diterbitkan oleh jaksa peneliti yang disertai dengan petunjuk jaksa.

"Paling lambat Kamis depan (dikembalikan/P-19)," ujarnya.

Selain berkas Putri Candrawathi, jaksa peneliti juga mengembalikan berkas empat tersangka pembunuhan Brigadir J antara lain berkas Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:28
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
Viral