Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada E.
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com

Soal Hasil Lie Detector Ferdy Sambo, Lemkapi: Orang yang Biasa Bohong, Tak akan Terpengaruh dengan Alat Kebohongan

Kamis, 8 September 2022 - 19:00 WIB

Tim Khusus Mabes Polri melakukan uji kebohongan terhadap para tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Korban dibunuh oleh mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 dengan senjata api.

Polisi telah menahan Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer dan Kuat Ma’ruf.

Namun isteri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang menjadi tersangka belum ditahan. 

Bharada E Tak Bisa Menolak Ferdy Sambo

Kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy mengungkapkan fakta terbaru terkait kliennya tersebut.

Diketahui Bharada E mengaku sempat berdoa setelah mendapat perintah Irjen Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J. Ronny mengatakan bahwa kliennya telah mengetahui rencana penembakan Brigadir J sejak di rumah Ferdy Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan. 

Dalam keterangan Ronny, Bharada E mengaku pergi ke toilet dan berdoa sebelum berangkat ke rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, yang kini menjadi tempat kejadian perkara (TKP). 

"Bharada E dipanggil ke lantai tiga oleh RR (Ricky Rizal) itu kemudian disuruh menembak (Brigadir J). Klien saya turun ke bawah sempat ke toilet berdoa," kata Ronny seusai dihubungi, Kamis (8/9/2022). 

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:21
02:44
09:37
02:52
04:28
07:37
Viral