Bripka RR Ungkap Detik-detik Kuat Ma'ruf Todong Pisau ke Brigadir J, Lalu Sembunyikan Senjata Yoshua.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Bripka RR Ungkap Detik-detik Kuat Ma'ruf Todong Pisau ke Brigadir J, Lalu Pindahkan Senjata Yoshua, Buat Apa?

Selasa, 13 September 2022 - 01:29 WIB

Sesampainya di bawah, RR kembali bertanya kepada Yoshua apa yang terjadi, Namun Yoshua menjawab dengan tenang bahwa tidak apa-apa.

Terlihat lebih tenang setelah bertemu PC, pada malam hari Richard Eliezer tidur dengan Yoshua di kamar, sementara Kuat Ma'ruf tidur di ruang tengah dengan Ricky Rizal.

Ditanyakan lebih detail soal saat kejadian Brigadir J masuk ke kamar PC dan ada RR menunggu di luar, karena melihat dari reka adegan rekonstruksi bahwa ada pelecehan disana sebelumnya.

"Itu yang nggak dilihat, suara pun nggak dengar, dia kan agak berjarak dia (RR) hanya menjaga bahwa tidak terjadi apa-apa, karena kan dia paling senior disitu," ujar Erman Umar

Yusuf Warshim selaku Komisioner Kompolnas merespon dengan bahwa apa yang menjadi keterangan dari Ricky Rizal melalui kuasa hukumnya itu dapat semakin memperkuat pembuktian siapa pelaku utama pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua.

Untuk diketahui dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bareskrim Polri telah menetapkan total lima tersangka

Diketahui dalam kasus kematian Brigadir J saat ini Polri saat ini sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf serta Putri Candrawhati.  

Kejadian itu bermula pada Jumat (8/7/2022), saat Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain memerintah, mantan Kadiv Propam itu diduga juga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya. 

Sementara itu, Bripka RR dan KM yang diduga berperan dan ikut membantu serta menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban juga terseret menjadi tersangka. Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan lewat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana. 

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:59
02:08
01:12
03:01
00:52
02:33
Viral