Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah.
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOne

Lanjutkan Sidang Etik, Polri Bakal Adili Brigadir FF soal Pembunuhan Berencana Brigadir J

Selasa, 13 September 2022 - 14:05 WIB

Jakarta - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akan kembali digelar atas terduga pelanggar Brigadir FF alias Frillyan Fitri selaku mantan BA Roprovos Divpropam terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan agenda sidang terkait ketidakprofesionalan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

"Agenda sidang hari ini, yaitu sidang KKEP terduga pelanggar Brigadir FF akan dilaksanakan, Selasa (13/9/2022), pukul 13.00 WIB," kata Kombes Nurul di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Brigadir FF bakal diadili KKEP yang dilaksanakan di ruang sidang Divpropam Polri, gedung TNCC lantai 1 Mabes Polri.

Kombes Nurul menjelaskan sidang tersebut bukan terkait pelanggaran berat obstruction of justice, melainkan ketidakprofesionalan.

"Wujud perbuatan, yaitu ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas," jelasnya.

Meski demikian, Kombes Nurul belum bisa merinci terkait keterlibatan Brigadir FF dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:02
00:50
01:30
00:44
18:55
Viral