Sekdes AS dugem di diskotek, videonya viral di media sosial.
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Karakter Asli Bu Sekdes AS yang Viral karena Dugem dan Tenggak Miras Terungkap, Kebiasaan Joget Lincah Seperti di Diskotek Sering Dipamerkan di TikTok

Rabu, 14 September 2022 - 12:05 WIB

Tak lupa para perempuan itu membawa poster-poster berisi tuntutan pemberhentian Sekdes. Setelah berorasi dan ditemui oleh Kades Ahmad Abdul Azis serta Camat Loano Andang Nugrahantara, akhirnya 10 orang perwakilan warga masuk untuk berdialog.


Sejumlah warga protes, minta Sekdes AS atau Andika Sari diberhentikan. (Tvonenews.com)

Saat dialog, warga bersikukuh agar Sekdes AS atau Andika Sari diberhentikan karena perbuatannya dinilai telah meresahkan dan memalukan warga desa yang terkenal agamis tersebut.

Mereka mendesak agar Kades saat itu juga secara lisan memberhentikan AS, sambil menunggu seluruh proses administrasinya.

"Hari ini juga, saya berhentikan Sekdes AS (Andika Sari) dari jabatan dan tugasnya. Saya meminta waktu 10 hari kerja untuk mengurus administrasi dan konsultasi ke Camat. Tapi saya yakinkan, saya komit dan apa pun yang terjadi, saya bersama warga," kata Abdul Azis disambut ucapan Alhamdulillah dari warga.

Sesuai dengan Perda nomor Perda 6 tahun2016 dan Perbup nomor 1/2020 diatur bagaimana pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Dalam Pasal 26 huruf (e) disebutkan bahwa perangkat desa bisa diberhentikan karena melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat.


Sekdes AS atau Andika Sari saat dugem di diskotek. (Kolase Tvonenews.com/Ist)

Sesuai dengan jalur hukum dan peraturan, harus ada surat dari Kades dikonsultasikan ke Camat kemudian ke DP3APMD (Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pemberdayaan  Masyarakat Desa).

Jika semua tahapan telah dilaksanakan, maka Kades akan membuat surat keputusan pemberhentian perangkat desa.

Akan tetapi warga yang terlanjur geram dan merasa dipermalukan, mereka menuntut agar Sekdes AS atau Andika Sari tak lagi masuk kantor (dinonaktifkan).

Keinginan mereka diperkuat dengan petisi yang ditandatangani oleh 1.200 lebih warga yang akan dilampirkan sebagai pertimbangan pemberhentian.

Salah satu warga, Darinah secara tegas mengatakan bahwa, Sekdes AS atau Andika Sari yang juga dosen salah satu STIE itu telah melakukan perbuatan yang memalukan.

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:22
02:07
02:34
04:41
02:33
02:15
Viral