Polda Sumut Gelar konferensi pers terkait perampokan toko emas di Medan.
Sumber :
  • Tim tvOne

Polda Sumut Tangkap Pelaku Perampokan Emas Bersenjata di Medan

Kamis, 16 September 2021 - 00:10 WIB

Berdasarkan uji balistik, senjata yang digunakan oleh para pelaku merupakan senjata pabrikan yang dibeli pelaku Hendrik dari daerah Aceh. 

Kapolda juga menjelaskan tidak ada keterlibatan personil TNI maupun Polri dalam aksi perampokan bersenjata di Toko Emas Aulia Chan dan Masrul. 

Kelima pelaku berikut barang bukti diamankan di dua lokasi berbeda. Sedangkan Barang bukti emas seberat hampir 6,8 kilogram tersebut ditemukan di  atap dan ditimbun di belakang rumah orangtua Hendrik Tampubolon di Kabupaten Dairi. 

“Tim gabungan berhasil menemukan barang bukti di rumah orangtua Hendrik Tampubolon di kawasan Dairi dan mendapati barbut disimpan di atap rumah dan ditanam di belakang rumah.”

Para pelaku dikenakan pasal 365 dengan ancaman 12 tahun penjara. (Wanasari/mii)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:22
01:41
28:24
01:29
03:20
01:09
Viral