Novel Baswedan.
Sumber :
  • VIVA

Akan Dipecat, Novel Baswedan Kecewa Berat

Kamis, 16 September 2021 - 11:47 WIB

Jakarta - Tak lama lagi puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diberhentikan, efektif per tanggal 30 September 2021 mendatang.

Penyidik nonaktif KPK Novel Baswedan menyampaikan kekecewaannya kepada media terhadap keputusan pimpinan KPK saat ini, Firli Bahuri. Ia beranggapan pemecatan ini dilakukan secara sepihak.

"Kami berupaya memberantas korupsi yang sungguh-sungguh ternyata justru kami yang diberantas. Tentu ini kesedihan yang serius, saya kira ini juga dirasakan seluruh rakyat Indonesia," kata Novel, Kamis, seperti dilansir dari VIVA.

Aksi pemecatan ini, imbuh Novel, merupakan upaya penyingkiran terhadap sebagian pegawai. Hal ini ujar Novel merupakan perbuatan yang melawan hukum, manipulatif, dan ilegal serta telah dibuktikan oleh Komnas HAM dan Ombudsman RI.

"Bagaimana mungkin ada penegak hukum yang bisa kita harapkan, ketika yang bersangkutan adalah orang-orang yang berani melawan hukum, itu kesedihan yang luar biasa. Kami adalah orang-orang yang memilih jalan untuk berjuang di KPK, jalan untuk memberantas korupsi dengan sungguh-sungguh, masalah korupsi, masalah yang serius, penting, dan sensitif," serunya.

Sebagai informasi, 56 pegawai KPK yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) akan dipecat dengan hormat. (afr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
00:54
07:24
07:59
02:28
01:48
Viral