GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Keluarga SYL Bisa Dijerat TPPU Bila Ada Unsur Kesengajaan Terima Uang Korupsi

Penyidik KPK bisa menerapkan Pasal TPPU kepada keluarga mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) apabila terpenuhi unsur kesengajaan menerima uang dari kejahatan
Jumat, 3 Mei 2024 - 14:19 WIB
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di persidangan
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik KPK bisa menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada keluarga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) apabila terpenuhi unsur kesengajaan menerima uang dari kejahatan.

"Kalau TPPU ini ada uang hasil kejahatan dan kemudian berubah menjadi nilai ekonomis, baik itu misalnya dibelikan rumah. Rumah itu kemudian diserahkan kepada keluarga inti atau siapa pun ada kesengajaan dan dia tahu rumah ini itu diperoleh dari kasus kejahatan, bisa dihukum? Bisa," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/5/2024). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ali menjelaskan penghasilan setiap penyelenggara negara bisa diukur. Apabila ada harta atau aset yang tidak sesuai dengan profilnya, terang dia, hal itu patut dicurigai.

Ali memberikan contoh dalam penanganan kasus Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan. 

KPK sudah menetapkan Hasbi sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang dengan tindak pidana awal yaitu suap.

"Contoh dalam perkara Hasbi Hasan itu kan jelas penghasilannya berapa, kemudian dia menyerahkan rumah dengan harga miliaran kepada seseorang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka (Windy Idol), dan dia (Windy Idol) tahu," ucap Ali. 

"Maka, dia (Windy Idol) jatuhnya menikmati hasil kejahatan korupsi yang berubah jadi aset. Itu artinya TPPU dan dia bisa dikenakan TPPU, Pasal pasif. Bukan pelaku TPPU, tapi dia turut menikmati hasil dari kejahatan," lanjutnya. 

Ali menegaskan keluarga SYL juga bisa dikenakan Pasal TPPU seperti Windy Idol. Hanya saja, hal tersebut harus dibuktikan terlebih dahulu kasus utamanya yaitu dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi, serta ada unsur kesengajaan. 

"Ya sangat-sangat dimungkinkan ketika terpenuhi unsur kesengajaan, turut menikmati dari hasil kejahatan. Yang itu nanti terbukti terlebih dahulu kejahatan korupsinya," tegas Ali. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, terungkap SYL menggunakan anggaran Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadi dan keluarganya. 

Di antaranya untuk pembayaran dokter kecantikan anak, renovasi rumah anak, setoran ke istri setiap bulan, pembelian mobil untuk anak, hingga membayar tagihan kartu kredit SYL. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Berterima Kasih ke Warga Jawa Barat soal Pembongkaran PKL di Cidadas: Trotoar Bukan untuk Pedagang

Dedi Mulyadi Berterima Kasih ke Warga Jawa Barat soal Pembongkaran PKL di Cidadas: Trotoar Bukan untuk Pedagang

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyikapi badai kritik soal pembongkaran PKL di trotoar Cicadas hingga sampaikan rasa terima kasihnya kepada warga Jawa Barat
Datang ke Ajax Dihujat, Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes Bungkam Kritik 

Datang ke Ajax Dihujat, Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes Bungkam Kritik 

Datang sebagai kiper pelapis, Maarten Paes dihantam kritik karena datang justru sebagai pengganti setelah kiper utama Ajax, Vietzslav Jaros mengalami cedera ACL. 
Polisi Sebut Pemilik WO Tipu Pengantin Puluhan Juta di Jaktim Melarikan Diri

Polisi Sebut Pemilik WO Tipu Pengantin Puluhan Juta di Jaktim Melarikan Diri

Polisi masih menyelidiki kasus pasangan pengantin Aldi (32) dan Feny (32) yang menjadi korban dugaan penipuan wedding organizer (WO) hingga mengalami kerugian hingga puluhan juta di kawasan Jakarta Timur.
Sapi Jumbo Asal Jombang Jadi Hewan Kurban Presiden RI, “Sumber” Dibeli Rp100 Juta

Sapi Jumbo Asal Jombang Jadi Hewan Kurban Presiden RI, “Sumber” Dibeli Rp100 Juta

Kebanggaan besar dirasakan Fauzi, seorang peternak sapi asal Desa Pilang, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.
Tak Banyak yang Tahu, Ternyata Orang Ini yang Berhasil Bujuk Megawati Hangestri Comeback ke Liga Voli Korea

Tak Banyak yang Tahu, Ternyata Orang Ini yang Berhasil Bujuk Megawati Hangestri Comeback ke Liga Voli Korea

Tak banyak yang tahu, Yeum Hye-seon ternyata punya peran besar dalam comeback Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea.
Pujian Setinggi Langit Fabio di Giannantonio untuk Valentino Rossi yang Menyaksikan Kemenangannya di MotoGP Catalunya 2026

Pujian Setinggi Langit Fabio di Giannantonio untuk Valentino Rossi yang Menyaksikan Kemenangannya di MotoGP Catalunya 2026

Fabio Di Giannantonio memberikan pujian kepada legenda MotoGP, Valentino Rossi, setelah kemenangan emosional di Catalunya 2026.

Trending

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral di medsos soal narasi adanya pembubaran ibadah di salah satu gereja di Sewon Bantul oleh sekelompok orang. Sontak, hal itu membuat Sultan HB X berkomentar
Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung mengatakan bahwa Jordan Wilson sebenarnya bukan target utama untuk dipasangkan dengan Megawati Hangestri selain Vanja Bukilic.
Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mencoret foto dua anggota Polri dengan tanda silang sebagai tanda resmi dipecat secara tidak hormat (PTDH) karena
Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Pengusaha asal Pacitan, Citra Yulia Mergareta, menjalani pemeriksaan selama sekitar 1,5 jam di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Surabaya, Senin.
Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan pria yang merupakan WNA diduga tewas usai dipukul botol oleh seorang selebgram di kawasan Blok M.
Selengkapnya

Viral