Ilustrasi sosok bos mafia dan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Sosok 'Kakak Asuh' Disebut Hadiahi Jabatan Kadiv Propam untuk Ferdy Sambo, Kini Siap Bantu Sambo Agar Vonisnya Ringan Meski Sudah Habisi Brigadir J

Rabu, 21 September 2022 - 08:01 WIB

Jakarta - Sosok 'Kakak Asuh' Disebut Hadiahi Jabatan Kadiv Propam untuk Ferdy Sambo, Kini Siap Bantu Sambo Agar Vonisnya Ringan Meski Sudah Habisi Brigadir J

Isu miring tentang mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo masih terus bergulir. Terbaru, kini jabatan Kadiv Propam Polri yang pernah diemban Ferdy Sambo diungkit.

Bekas penasihat Kapolri, Muradi mengungkap hal mengejutkan di balik karier melejit dan jabatan Kadiv Propam yang pernah diemban oleh tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo.


Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. (presisitv)

Pada keterangannya, Muradi tal segan menyebut terdapat sosok 'kakak asuh' yang turut melancarkan karier Ferdy Sambo, siapa?

Tak hanya itu, sosok 'kakak asuh' itu juga disebut sebagai orang yang membantu Ferdy Sambo mendapatkan vonis ringan nantinya di kasus pembunuhan Brigadir J.

"Dia punya kakak asuh yang sudah pensiun yang ngasih jabatan Kadiv Propam. Karier Ferdy Sambo melejit kan dari senior itu," ujar Muradi dalam keterangannya kepada awak media, Senin (19/9/2022).

Meskipun demikian, Muradi tak membeberkan secara terang-terangan tentang identitas 'kakak asuh' Ferdy Sambo yang dimaksud.

Adapun Muradi hanya mengatakan 'kakak asuh' itu memberikan jabatan Kadiv Propam kepada Ferdy Sambo pada 2019.

Melejitnya karier Ferdy Sambo di kepolisian diduga karena campur tangan sosok tersebut.

Oleh sebab itu, Muradi meminta kepada tim khusus (timsus) bersama Bareskrim Polri untuk menyelidiki peran dari sosok kakak asuh yang membantu Ferdy Sambo di kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Kalau enggak ini akan masuk angin. Dia akan mendapat hukuman yang minimal, padahal kan dia yang merusak semuanya. Harusnya dia hukumannya minimal 20 tahun, bisa seumur hidup atau hukuman mati," kata Muradi.

Selain itu, Muradi juga menyinggung soal adanya perubahan keterangan Ferdy Sambo dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Perubahan keterangan Sambo itu, kata Muradi, dirinya menyebut tidak ikut menembak Brigadir J.


Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. (viva.co.id)

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral