Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo..
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Tak Tinggal Diam Usai Permohonan Banding Ditolak, Pengacara Ferdy Sambo Ungkap Ambil Langkah Lanjutan, Ini katanya..

Kamis, 22 September 2022 - 06:19 WIB

Kejadian itu bermula pada Jumat (8/7/2022), saat Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain memerintah, mantan Kadiv Propam itu diduga juga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya.  

Sementara itu, Bripka RR dan KM yang diduga berperan dan ikut membantu serta menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban juga terseret menjadi tersangka. 

Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan lewat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.  

Tidak hanya itu, sebanyak 97 polisi hingga saat ini telah menjalani pemeriksaan oleh tim inspektorat khusus karena diduga melanggar disiplin dan etika saat menangani perkara ini. Dari jumlah itu, 16 polisi diantara telah menjalani penempatan khusus di Mako Brimob dan Div Propam Polri. (ind)

Pengakuan Bripka RR

Akhirnya terkuak detik-detik kematian Brigadir J, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR rupanya sempat melakukan penyitaan terhadap senjata api (senpi) milik Brigadir J. 

Hal tersebut dilakukan Bripka RR lantaran melihat Brigadir J dan Kuat Maruf tengah bersitegang. Ia takut Brigadir J menjadi emosi dan melayangkan tembakan kepada sopir keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu. 

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:13
08:31
03:29
04:25
01:50
23:20
Viral