Korlantas Polri Tuntas Hadirkan ETLE di 34 Provinsi, Bertepatan dengan Hari Lalu Lintas ke-67.
Sumber :
  • Istimewa

Korlantas Polri Tuntas Hadirkan ETLE di 34 Provinsi, Bertepatan dengan Hari Lalu Lintas ke-67

Kamis, 22 September 2022 - 21:17 WIB

Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menuntaskan kehadiran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di 34 Provinsi Indonesia, yang bertepatan dengan Hari Lalu Lintas ke-67.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, dengan adanya peningkatan ETLE diharapkan angka kecelakaan bisa semakin menurun. Sebab, lewat ETLE kepatuhan dan ketaatan berlalu lintas masyarakat bisa naik.

“Alhamdulillah, bersamaan dengan Hari Lalu Lintas ke-67 kami menyelesaikan salah satu program prioritas yaitu ETLE Nasional. Hari ini, telah diresmikan di delapan Polda sehingga totalnya sudah ada di 34 Polda,” kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo, usai Syukuran Hari Lalu Lintas ke-67 sekaligus Launching ETLE Tahap ke-tiga, di Korlantas Polri, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2022).

Listyo mengungkapkan, lewat pengembangan teknologi informasi yang ada diharapkan kepolisian bisa semakin baik. Sehingga bisa menampilkan sosok Polri yang tegas, berwibawa, humanis, bersih, dan dicintai masyarakat.

“Tentunya dengan pengembangan teknologi informasi yang ada, layanan kepolisian semakin baik untuk mengindari pelanggaran. Sehingga menampilkan jajaran lalu lintas menjadi salah satu etalase Polri yang dalam pelayanannya tentunya dicintai masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menuturkan, Hari Lalu Lintas ke-67 ini dijadikan sebuah nuansa intropeksi. Hal tersebut dilakukan untuk polisi lalu lintas lebih baik ke depannya.

“Hari ini kami bukan mengadakan upacara, tapi lebih kepada nuansa intropeksi. 67 tahun perjalanan polisi lalu lintas bukan waktu yang sebentar. Tentunya dengan dinamika kebutuhan masyarakat dan pertimbangan sisi pemerintah, akhirnya menempatkan polisi lalu lintas di berbagai posisi,” ujarnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral