news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Rocky Gerung.
Sumber :
  • Antara/Harry T

"Ferdy Sambo Mewakili Satu Kondisi yang Berantakan, Hingga Menjadi Pintu Membuka Korupsi yang Menggila" Kata Rocky Gerung

Belakangan ini bermunculan banyak spekulasi terkait eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari berbagai pihak, Sebab kasus Brigadir J memang masih menjadi topik hangat.
Jumat, 23 September 2022 - 08:45 WIB
Reporter:
Editor :

Dari hasil sidang tersebut mereka dijatuhkan sanksi, mulai dari penempatan khusus (patsus), demosi (penurunan jabatan) hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). 

Sanksi PTDH

Irjen Ferdy Sambo
Mendapat sanksi PTDH dari Polri akibat perbuatannya yang menjadi dalang pembunuhan berencana Brigadir J. Selain itu, Sambo juga menjadi tersangka obstruction of justice.

Kompol Chuck Putranto
Mendapat sanksi PTDH usai menjalani sidang kode etik. Chuck merupakan tersangka obstruction of justice yang mengambil CCTV, merusak CCTV yang menghalangi penyidikan.

Kompol Baiquni Wibowo
Mendapat sanksi PTDH usai menjalani sidang kode etik. Peran Kompol Baiquni sama dengan Kompol Chuck yaitu mengambil CCTV, merusak CCTV yang menghalangi penyidikan. Dia juga merupakan tersangka obstruction of justice.

Kombes Agus Nurpatria
Mendapat sanksi PTDH usai menjalani sidang kode etik dan dia merupakan tersangka obstruction of justice. Pelanggaran yang dilakukan Agus adalah perusakan CCTV di pos satpam, tindakan tidak profesional dalam olah TKP dan melakukan pemufakatan untuk menghalangi penyidikan.

AKBP Jerry Raymond Siagian
Merupakan tersangka obstruction of justice dan mendapat sanksi PTDH usai menjalani sidang kode etik. Jerry dianggap tidak bertindak profesional dalam dua laporan polisi terkait kasus kematian Brigadir J.

Sanksi Demosi

  1. AKP Dyah Chandrawati mendapat sanksi berupa demosi selama 1 tahun. AKP Dyah melakukan pelanggaran berupa mengeluarkan surat kepemilikan senjata Bharada E
  2. Bharada Sadam mendapat sanksi berupa demosi selama 1 tahun. Sadam adalah anggota polisi yang sempat melakukan intimidasi terhadap wartawan yang melakukan peliputan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III.
  3. Brigpol Frillyan Fitri Rosadi menerima sanksi berupa demosi selama 2 tahun. Brigpol Frillyan bersama Bharada Sadam adalah anggota polisi yang sempat melakukan intimidasi terhadap wartawan yang melakukan peliputan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III.
  4. Briptu Firman Dwi Ariyanto telah dijatuhi sanksi demosi selama 1 tahun.
  5. Briptu Sigid Mukti Hanggono telah dijatuhi sanksi demosi selama 1 tahun.
  6. Iptu Januar Arifin telah dijatuhi sanksi demosi selama 2 tahun.

Sanksi Patsus

Satu anggota yang mendapat sanksi patsus adalah AKBP Pujiyarto. Pujiyarto disidang lantaran tidak profesional dalam menindaklanjuti laporan polisi terkait kasus kematian Brigadir J.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

22:32
02:38
01:37
01:55
01:48
03:02

Viral