Tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.
Sumber :
  • tvOne/Julio Trisaputra

Ferdy Sambo Rekrut Dua Mantan Anggota KPK, Berikut 4 Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kamis, 29 September 2022 - 08:39 WIB

“Kami menyadari ada banyak yang pernah kecewa atau mungkin ada banyak yang pernah merasa dibohongi dengan adanya skenario, kami menyadari hal tersebut,” kata Febri. 

Namun Febri berharapkan pada proses persidangan, majelis hakim dapat memeriksa, mengadili dan memutuskan secara objektif.

“Kita semua perlu mempercayakan proses dan hingga keputusannya,” katanya.

2. Ferdy Sambo akui beberapa tindakan kepada Brigadir J


Ferdy Sambo (tvOne/Julio Trisaputra)

Eks Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan Ferdy Sambo mengakui beberapa tindakan yang dilakukan kepada Brigadir J alias Yosua Hutabarat hingga tewas di rumah dinasnya, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Menurut Febri, pihaknya telah bertemu langsung dengan Ferdy Sambo di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Dalam pertemuan itu, Ferdy Sambo disebut mengakui semua perbuatannya sehingga Febri Diansyah menyetujui menjadi tim penasihat hukumnya.

"Kami bersedia memberikan pendampingan hukum secara objektif. Kami menyanggupinya dan dia (Ferdy Sambo) menegaskan bahwa dia mengaku sejumlah perbuatan yang dilakukan kepada Brigadir J," kata Febri di Hotel Erian, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022). 

Febri menjelaskan Ferdy Sambo bahkan mengatakan bakal mempertanggungjawabkan semua perbuatannya dalam proses hukum yang objektif. Menurut dia, Ferdy Sambo menyesali perbuatannya karena tersulut emosi sehingga perbuatannya menewaskan Brigadir J.

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:47
00:49
00:40
01:30
09:45
02:10
Viral