Anies Baswedan di acara deklarasi capres 2024 pilihan Partai NasDem di NasDem Tower, Senin (3/10/2022)..
Sumber :
  • Tangkapan Layar/tvOne

Anggota Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak Sebut Partai NasDem Intervensi Proses Pemeriksaan Anies Baswedan oleh KPK

Selasa, 4 Oktober 2022 - 13:31 WIB

Jakarta - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menilai langkah yang diambil Partai NasDem dalam mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (capres) 2024 merupakan sikap intervensi.

Sebagaimana diketahui, nama Anies kabarnya sedang dalam tahap proses pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya dugaan korupsi Formula E.

“Pada saat seseorang dalam pemeriksaan KPK, masuknya parpol (partai politik) ke area deklarasi capres yang bersangkutan memberi kesan niat tidak baik. Terlihat sebagai intervensi tidak kasat mata terhadap upaya KPK membongkar kasus Formula E,” ujar Gilbert saat dihubungi media, Selasa (4/10/2022).

Lebih lanjut, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini mengatakan seharusnya seluruh pihak menahan diri hingga hasil pemeriksaan dari KPK keluar.

Sikap menahan diri yang dimaksud guna menghormati dan menghargai KPK dalam menjalankan tugas secara profesional. Perhormatan pada tatanan hukum harus dilakukan setiap pihak, tak pelak parpol.

“Seharusnya semua pihak menahan diri, menunggu hasil pemeriksaan KPK dan mendorong KPK bekerja profesional. Penghormatan terhadap hukum sepatutnya ditunjukkan oleh semua pihak, termasuk parpol,” tegasnya.

Gilbert menyayangkan sikap yang diambil oleh Partai NasDem, mengapa melakukan deklarasi sementara mengetahui status Anies saat ini sedang dalam proses pemeriksaan KPK.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak takut dengan adanya anggapan bahwa pihaknya memaksakan menyelidiki kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.

KPK bahkan akan buka-bukaan dalam kasus itu agar tidak dinilai melakukan kriminalisasi.

"Saya pastikan penyelidikan akan terus berlanjut sampai ditemukan satu titik terang apakah itu perkara pidana atau sebatas pelanggaran administrasi atau mungkin perdata. Ini masih kami lanjutkan dan kami tidak terpengaruh dengan deklarasi yang bersangkutan sebagai capres oleh salah satu parpol. Itu perlu saya tekankan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/10/2022).

KPK, lanjut Alex, hanya berpegang pada aturan dan juga alat bukti dalam menangani suatu kasus.

"Kasus Formula E apakah tidak takut kasus ini dipaksakan? Kenapa harus takut? Kami hanya bicara tentang hukum, tidak terpengaruh oleh politisasi atau kriminalisasi terkait dengan rumor yang ada di luar itu, tidak ada kaitannya sama sekali," tegasnya.  

Dalam kesempatan tersebut, kata Alex, lembaganya juga tidak akan terpengaruh dengan pendeklarasian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) untuk Pilpres 2024.

"Saya tidak merasa terintimidasi atau merasa seolah-olah saya dipaksa untuk menghentikan suatu kasus atau melanjutkan suatu kasus. Saya betul-betul hanya berpegang pada aturan dan bersandarkan pada alat bukti. Itu saja yang menjadi sandaran kami di KPK," ungkapnya.

KPK juga memastikan proses penyelidikan kasus Formula E terus berlanjut. (agr/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
10:35
15:44
01:26
01:56
06:26
Viral