Penyidik Bareskrim limpahkan tahap II Ferdy Sambo ke JPU Rabu.
Sumber :
  • antara

Bareskrim Limpahkan Tahap II Tanggung Jawab Tersangka Ferdy Sambo ke JPU Rabu Siang

Selasa, 4 Oktober 2022 - 18:45 WIB

Jakarta- Penyidik Bareskrim Polri melimpahkan tahap II tanggung jawab tersangka Ferdy Sambo dan kawan-kawan beserta barang bukti ke jaksa penuntut umum (JPU), Rabu siang (5/10).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi dihubungi dari Jakarta, Selasa petang, menyebutkan pelimpahan tahap II tanggung jawab tersangka dan barang bukti Ferdy Sambo secara resmi dilakukan pukul 13.00 WIB di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

"Besok (Rabu) pelaksanaannya di Bareskrim jam 13.00," kata Andi.

Sebelum pelimpahan tahap II, penyidik telah melakukan berbagai persiapan di antaranya mengecek barang bukti tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan perkara upaya menghalangi penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Brigadir Yosua di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

Andi menyebutkan pengecekan atau verifikasi tersebut dilakukan atas permintaan tim JPU karena jumlah barang bukti cukup banyak sehingga perlu memeriksa kelengkapannya.

"Barang buktinya banyak, ada tujuh kontainer. Sebelum penyerahan secara formal besok, diverifikasi dulu tadi," tambah Andi.

Secara terpisah, Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Kejaksaan RI Agnes Triani mengatakan teknis pelimpahan tahap II Ferdy Sambo dan kawan-kawan akan disampaikan secara resmi oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zuhana.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:28
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
Viral