Penyidik Bareskrim limpahkan tahap II Ferdy Sambo ke JPU Rabu.
Sumber :
  • antara

Bareskrim Limpahkan Tahap II Tanggung Jawab Tersangka Ferdy Sambo ke JPU Rabu Siang

Selasa, 4 Oktober 2022 - 18:45 WIB

"Besok (Rabu) akan diinfokan oleh Pak Jampidum sekitar jam 10.00," kata Agnes.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan RI Ketut Sumedana dalam pesan tertulisnya akan menyampaikan informasi terkait tahap II perkara Ferdy Sambo dan kawan-kawan di Gedung Jampidum Kejaksaan Agung.

"Tempat doorstop​​​​​​​ (wawancara) di lobi Gedung Jampidum Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pukul 10.00 WIB," kata Ketut.

Pelimpahan tahap II Ferdy Sambo dan kawan-kawan dilakukan setelah Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua dan kasus obstruction of justice sudah lengkap atau P-21. Artinya, proses penyidikan di kepolisian telah selesai dan dilimpahkan ke JPU untuk pembuktian di persidangan.

Dari dua perkara tindak pidana tersebut, pembunuhan berencana dan obstruction of justice​​​​​​​, terdapat 11 tersangka yang dilimpahkan ke JPU, termasuk mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo.

Sepuluh tersangka lain ialah Kuat Maruf, Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), serta delapan anggota polisi yakni Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, AKBP Pol. Arif Rahman Arifin, AKP Irfan Widyanto, Bharada Richard Eliezer Pudihang, Bripka Ricky Rizal Wibowo, Kombes Pol. Agus Nur Patria, Kompol Chuck Putranto, dan Kompol Baiquni Wibowo.

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral