Kompolnas: Tim masih telusuri perintah penggunaan gas air mata.
Sumber :
  • antara

Kompolnas: Ada Pejabat Perintahkan Anggota Gunakan Gas Air Mata

Selasa, 4 Oktober 2022 - 20:21 WIB

Malang, Jawa Timur - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan hingga saat ini tim investigasi tragedi Kanjuruhan masih menelusuri terkait perintah penggunaan gas air mata untuk mengurai massa di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10).

Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto, di Kabupaten Malang, Selasa, mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya juga masih melakukan penelitian terkait dari mana perintah kepada anggota di lapangan untuk menggunakan gas air mata tersebut.

"Ini kami teliti. Karena saat itu Kapolres Malang sedang di luar akan mengamankan pemain (Persebaya) yang akan keluar," kata Wahyu.

Wahyu menjelaskan, pada saat Kapolres Malang (nonaktif) AKBP Ferli Hidayat tersebut berada di luar, di dalam Stadion Kanjuruhan terjadi kericuhan dan kemudian petugas menggunakan gas air mata untuk mengurai massa.

Dengan kondisi tersebut, katanya lagi, diperkirakan ada pejabat di dalam yang memerintahkan anggota untuk menggunakan gas air mata tersebut. Penggunaan gas air mata itu, menyebabkan kepanikan para suporter yang ada di dalam stadion.

"Kejadian itu di dalam, berarti ada pejabat di dalam yang memerintahkan. Siapa orangnya, sedang disidik. Tapi sembilan orang sudah dicopot. Tim sedang bekerja," ujarnya pula.

Ia menambahkan, Kapolres Malang (nonaktif) Ferli Hidayat saat itu tidak memerintahkan anggotanya untuk menggunakan gas air mata guna mengurai massa. Saat itu, Ferli telah mengambil langkah antisipasi dengan memberikan arahan langsung kepada personel.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:24
04:36
09:59
01:57
01:51
06:00
Viral