Kuat Maruf dan Bripka RR.
Sumber :
  • Tim Tvonenews/Julio Trisaputra

Kenakan Rompi Merah di kejagung, Sopir Keluarga Ferdy Sambo Kuat Maruf Tertunduk Lesu

Rabu, 5 Oktober 2022 - 15:25 WIB

Jakarta - Para tersangka kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau merintangi penyidikan tewasnya Brigadir J alias Yosua Hutabarat, dihadirkan di Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). Adapun terdapat lima tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf.

Dalam pelimpahan tahap II barang bukti dan tersangka, Kejagung berjanji bakal menampilkan para tersangka kepada awak media. Sebab, tersangka Ferdy Sambo yang keluar kali pertama seusai pemeriksaan mendapat penjagaan ketat dari aparat Provos dan Brimob.

Setelah itu, pewarta pun meminta Kejagung bersikap kooperatif untuk menunjukkan para tersangka di depan Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Japimdum).

Tersangka Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf pun ditampilkan ke publik sesuai dengan janji Kejagung.

Ketika diminta melepas masker, Kuat Maruf tertunduk lesu dan enggan menghadap kamera para pewarta.

Sementara itu, Bripka Ricky Rizal tampil biasa dengan memenuhi permintaan pewarta foto untuk menghadap ke kemera.

Dalam perkara tersebut, Kuat Maruf diduga memiliki peran membantu Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J.

Adapun Kuat Maruf sempat mengancam membunuh Brigadir J menggunakan pisau, yang mana terlihat dalam reka adegan di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, Kuat Maruf beserta empat tersangka lainnya disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.

Ferdy Sambo Sebut Sang Istri Tak Bersalah

Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo muncul di Kejaksaan Agung (Kejagung) dan mengungkap penyesalannya dihadapan publik.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:09
02:19
01:59
05:50
00:36
01:20
Viral