Sahabat Polisi Indonesia, Tengku Zanzabella..
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Begini Pandangan Sahabat Polisi Soal Upaya Restorative Justice Kasus Prank KDRT Baim Wong: Nanti akan Banyak Baim Berikutnya

Kamis, 6 Oktober 2022 - 20:35 WIB

Jakarta - Buntut konten prank pura-pura KDRT Baim Wong-Paula Verhoeven dan melakukan laporan palsu ke polisi hingga menjadi sorotan setelah dipolisikan. Adapun begini pandangan Sahabat Polisi soal upaya Restorative Justice kasus prank KDRT Baim Wong, Kamis (6/10/2022)

Diketahui dari kanal YouTube pribadi milik Baim Wong, pria beranak dua ini membuat sebuah konten video prank terhadap pihak kepolisian di Polsek Kebayoran Lama terkait isu yang tengah panas dan merebak saat ini yakni pura-pura KDRT dan laporan palsu. 

Begini Pandangan Sahabat Polisi Soal Upaya Restorative Justice Kasus Prank KDRT Baim Wong

Ulah prank video konten kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh artis Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven berujung akan laporan polisi. 
Polda Metro Jaya sempat mengungkapkan bahwa kasus prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven bisa diselesaikan dengan pendekatan restorative justice.  

Sahabat Polisi selaku pihak pelapor menentang keras upaya restorative justice tersebut. Menurut Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi, Tengku Zanzabella, Baim dan Paula dalam kondisi yang sadar dan sehat saat membuat konten prank laporan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Bahkan, bisa saja Baim dan Paula sebenarnya sudah mengetahui konten tersebut sangat tidak etis dan humanis untuk dikonsumsi publik secara luas.

"Kalau semua kasus seperti ini berujung damai, lantas saya pribadi tanpa organisasi, atas nama rakyat merasa kecewa melihat kelakuan Baim dan istrinya yang sangat tidak respek dengan institusi Polri," ujar Zanzabella saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 6 Oktober 2022. 

Zanzabella mengatakan, jika upaya restorative justice ini benar dilakukan Polda Metro Jaya maka akan muncul rasa kekecewaan yang sangat luas di tengah masyarakat.  "Jika unsur pidananya masuk ya silakan dilanjut, karena harga diri kami ada pada tegaknya kepala aparat negara," ujarnya. 

Selain itu, Zanzabella menilai upaya restorative justice dalam kasus prank KDRT yang melibatkan Baim dan Paula ini juga akan berdampak negatif pada penanganan hukum di Indonesia. Ia juga tak menutup kemungkinan adanya Baim-Paula lainnya yang akan memanfaatkan upaya restorative justice ini dalam penyelesaian masalah hukum.

"Rasanya nanti akan banyak Baim-Baim berikutnya yang sangat memanfaatkan restorative ini terjadi," ujar Zanzabella.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral