Mahfud: Penindakan hukum tragedi Kanjuruhan hampir selesai.
Sumber :
  • antara

Mahfud: Penindakan Hukum Tragedi di Stadion Kanjuruhan Hampir Selesai

Jumat, 7 Oktober 2022 - 15:45 WIB

Jakarta - Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Mahfud MD menyatakan penindakan hukum atas peristiwa kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, hampir selesai.

"Ya itu, menurut saya ribut-ribut urusan Kanjuruhan itu, kalau segi yuridis dan penindakan hukumnya sudah hampir dapat dikatakan selesai," kata Mahfud di Kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, Jumat.

Menko Polhukam menyatakan hal itu karena tersangka tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 131 korban jiwa sudah ditetapkan enam orang dan personel polisi sudah dijatuhi sanksi administratif.

"Tersangkanya sudah enam, kemudian yang dijatuhi sanksi administratif, pemindahan penurunan jabatan dan sebagainya ada 10 dari aparat. Jadi, untuk tanggap daruratnya sudah selesai," ujar Mahfud.

Setelah adanya penetapan hukum tersebut, kata Mahfud, TGIPF akan menggali lebih jauh terkait "penyakit" di tubuh Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang selama ini selalu terulang, seperti soal regulasi.

Kemudian, TGIPF akan melaporkan kepada Presiden Joko Widodo dalam bentuk rekomendasi yang bersifat jangka panjang.

"Yang jangka pendek sebenarnya sudah ada jawabannya ya, itu tadi penetapan tersangka, pemecatan, kemudian perintah renovasi stadion di seluruh Indonesia kepada PUPR," tuturnya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral