Polisi Tembakkan Gas air mata kepada supporter.
Sumber :
  • (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc)

Terungkap Dua Sosok Perwira Polisi yang Beri Instruksi ke 11 Bawahannya untuk Tembakan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan

Jumat, 7 Oktober 2022 - 20:42 WIB

Menurut penjelasan yang diberikan oleh Kapolri, keduanya diduga telah memberikan perintah kepada 11 bawahannya untuk menembakkan gas air mata. 7 tembakan ke arah tribun selatan, 1 tembakan tribun utara dan 3 tembakan di lapangan.

"Yang bersangkutan memerintahkan anggotanya untuk menyerang penembakan gas air mata," ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo Sigit dalam siaran pers, Kamis (6/10/2022).

Terdapat satu perwira polisi yang ikut menjadi tersangka yaitu Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.

Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc)

 Ia dijadikan tersangka lantaran tidak mencegah anggotanya menembak gas air mata padahal mengetahui aturan FIFA tentang larangan menggunakan gas air mata.

"Yang bersangkutan mengetahui tentang adanya aturan FIFA tentang penggunaan gas air mata, namun yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata pada saat pengamanan. Tidak melakukan pengecekan langsung terkait dengan pelengkapan yang dibawa personel," jelas Listyo.

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral