Penyerang Timnas Indonesia, Ramadhan Sananta resmi berseragam Persebaya Surabaya untuk Super League 2026/2027 usai membela klub DPMM FC di Liga Super Malaysia.
Drawing ASEAN Club Championship 2026/27 digelar di Jakarta, nasib wakil Indonesia jadi teka-teki antara Persib, Borneo FC, Persija, atau Persebaya musim ini.
Bernardo Tavares buka suara setelah tak ada pemain Persebaya dipanggil Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026 dan pilih menghormati keputusan John Herdman itu.
Ramadhan Sananta resmi dilepas klub Malaysia DPMM FC. Lima klub Super League ini berpotensi jadi pelabuhan baru, dari Persebaya Surabaya hingga Persib Bandung.
Persebaya tampil superior saat membantai PSBS Biak 4-0 di GBT. Raickovic bersinar dengan dua gol, Rivera ikut brace, Bajul Ijo kini tembus papan atas klasemen, sedangkan PSBS Biak degradasi.
Dalam laga panas Derbi Jawa Timur pekan ke-30 Super League 2025-2026 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Selasa (28/4/2026), Persebaya menang telak 4-0 dengan kontribusi krusial dari Mikael Alfredo Tata.
Francisco Rivera menjadi man of the match dalam pertandingan pekan ke-30 Super League 2025-2026 antara Persebaya Surabaya melawan Arema FC di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Selasa (28/4/2026).Â
Musim lalu, Persik Kediri menjadi klub yang memberikan Persib titel juara setelah menahan imbang Persebaya. Musim ini, Persik pun memiliki misi penting untuk membuat Borneo FC gagal mengkudeta posisi puncak klasemen yang selama ini dimiliki Persib Bandung.Â
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6).
Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara