Temuan gas air mata kedaluwarsa dalam Tragedi Kanjuruhan.
Sumber :
  • ANTARA

Akhirnya Mengaku! Polri Menyebutkan Ada Gas Air Mata Kedaluwarsa yang Dipakai dalam Tragedi Kanjuruhan Tapi Belum Diketahui Jumlahnya

Selasa, 11 Oktober 2022 - 22:41 WIB

Jakarta - Penembakan gas air mata pada pertandingan antara Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, terus berbuntut panjang. Pasca menewaskan ratusan korban jiwa, peristiwa tersebut menjadi sorotan publik.

Baru-baru ini Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) juga telah mengaku adanya gas air mata kedaluwarsa yang digunakan oleh petugas keamanan dalam Tragedi Kanjuruhan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Meski demikian pihaknya belum bisa menentukan jumlah pasti gas air mata kedaluwarsa tersebut.

"Ada beberapa yang ditemukan (gas air mata) pada tahun 2021. Saya masih belum tahu jumlahnya, tetapi ada beberapa," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/10)

Penggunaan gas air mata yang telah kedaluarsa oleh pihak kepolisian ini menuai berbagai kritik dari masyarakat. Banyak yang mempertanyakan mengenai keamanan serta efek dari gas air mata yang telah kedaluarsa bagi seseorang.

Namun hingga saat ini Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang Mahfud MD menyebut timnya masih memeriksa terkait hal ini. Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan terkait kandungan gas air mata kedaluwarsa yang digunakan polisi di laboratorium.

"Bukti-bukti penting yang didapatkan dari lapangan saat ini sedang dikaji dan sebagian juga sedang diperiksakan di laboratorium. Misalnya, menyangkut dengan kandungan gas air mata yang kedaluwarsa," kata Mahfud MD saat jumpa pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa.
Pemeriksaan ke laboratorium itu untuk mengetahui tingkat bahayanya, apakah lebih berbahaya atau tidak berbahaya, daripada gas air mata tidak kedaluwarsa.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:16
01:54
01:38
00:54
01:06
02:40
Viral