Ferdy Sambo dan Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat..
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Alasan Keluarga Brigadir J Tak Hadir Sidang Perdana Ferdy Sambo

Senin, 17 Oktober 2022 - 20:51 WIB

Berdasarkan petikan dakwaan yang dibacakan JPU, menyebutkan kalau Ferdy Sambo menghampiri Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tergeletak di dekat tangga, yang berada di depan kamar mandi.

"Dalam keadaan tertelungkup masih bergerak-gerak kesakitan, lalu untuk memastikan benar-benar tidak bernyawa lagi Terdakwa Ferdy Sambo S.H., S.i.K.,M.H. yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak 1 (satu) kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat hingga korban meninggal dunia," jelas JPU dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022. 

Tembakan yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu, menembus kepala Nofriansyah Yosua Hutabarat di bagian belakang sebelah kiri. 

Tembakan itu juga menembus hidung hingga mengakibatkan adanya luka bakar pada cuping hidung bagian kanan luar.

"Lintasan anak peluru telah mengakibatkan rusaknya tulang dasar tengkorak pada dua tempat yang mengakibatkan kerusakan tulang dasar rongga bola mata bagian kanan dan menimbulkan resapan darah pada kelopak bawah mata kanan yang lintasan anak peluru telah menimbulkan kerusakan pada batang otak," jelas JPU.

Penembakan yang dilakukan terdakwa Ferdy Sambo itu menembus kepala bagian belakang sisi kiri korban melalui hidung mengakibatkan adanya luka bakar pada cuping hidup sisi kanan luar. 

Peluru yang ditembakkan oleh Mantan Kadiv Propam Polri itu telah mengakibatkan rusaknya tulang dasar tengkorak pada dua tempat sehingga menimbulkan kerusakan batang otak.   

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:01
01:35
03:35
03:51
02:43
03:42
Viral