News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buron ke Bandung dan Palembang Pelaku Pembunuhan Sadis Tertangkap di Sawah dan Terancam Penjara Seumur Hidup

Tersangka pembunuhan sadis di Desa Kasih Raja, Kecamatan Lubuk Keliat, Ogan Ilir, diringkus aparat kepolisian pada Selasa (14/5) lalu. Kasus pembunuhan terhadap
Kamis, 16 Mei 2024 - 11:04 WIB
Polisi saat memeriksa pelaku pembunuhan sadis.
Sumber :
  • Tim tvOne/Berkat

Ogan Ilir, tvOnenews.com - Tersangka pembunuhan sadis di Desa Kasih Raja, Kecamatan Lubuk Keliat, Ogan Ilir, diringkus aparat kepolisian pada Selasa (14/5) lalu. Kasus pembunuhan terhadap seorang pria paruh baya itu ditangani oleh Polsek Tanjung Batu yang juga membawahi wilayah hukum Kecamatan Lubuk Keliat.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Tanjung Batu AKP Sondi Fraguna mengatakan, tersangka bernama Sirat Teguh (59). "Tersangka diamankan beserta barang bukti parang, pisau, linggis dan pakaian yang bersangkutan saat menganiaya korban," terang Sondi didampingi Kanit Reskrim Ipda Marzuki, Kamis (16/5/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dijelaskan Sondi, motif pembunuhan karena tersangka terlibat perselisihan dengan korban dalam waktu 10 tahun terakhir. Kepada polisi, tersangka mengaku sejak 2014 lalu beberapa kali terlibat konflik yang juga melibatkan anggota keluarga kedua belah pihak. "Tersangka juga mengaku anaknya pernah dianiaya korban," ungkap Sondi.

Pada awal April lalu, tersangka bersama seorang putranya yang kini buron, menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam. Korban bernama Haryono (47) mengalami sejumlah luka berat diantaranya leher, perut, tangan kiri dan punggung.

Saat penganiayaan tersebut, korban sempat melawan namun akhirnya tewas bersimbah darah di tempat kejadian perkara (TKP). Selama penyelidikan satu bulan lebih, polisi menemukan identitas tersangka dan sempat melayangkan surat panggilan.

"Karena tidak datang (memenuhi panggilan), sehingga kami menjemput paksa tersangka di kediamannya di Desa Kasih Raja," ungkap Sondi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. "Ancaman hukumannya pidana penjara seumur hidup," tegas Sondi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang tak lain putra tersangka. "Kami sudah tahu identitasnya dan mudah-mudahan secepatnya ditangkap," kata Sondi.

Sementara tersangka Sirat Teguh mengaku membunuh korban demi melindungi putranya yang terancam keselamatannya. Setelah menghabisi nyawa korban, tersangka kabur dan sempat berpindah-pindah tempat. "Saya ke Palembang kerja sama teman. Terus ke Bandung dan kembali lagi ke kampung karena ada pekerjaan juga," tutur tersangka. (kat/wna)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Eks Kiper Timnas Italia Ini Akui Menyesal Gabung Inter Milan: Keputusan Terburuk dan Sangat Disesali

Eks Kiper Timnas Italia Ini Akui Menyesal Gabung Inter Milan: Keputusan Terburuk dan Sangat Disesali

Eks Timnas Italia, Emiliano Viviano, akhirnya membuka suara soal salah satu episode paling pahit dalam karier profesionalnya yakni gabung bersama Inter Milan.
Tiga Desa Terdapak Banjir di Kabupaten OKU

Tiga Desa Terdapak Banjir di Kabupaten OKU

Tiga desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan terendam banjir. Banjir merendam Desa Tubohan, Panggal-Panggal dan Desa Ulak Pandan dengan ketinggian air mencapai 70 centimeter.
Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal final Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana China berpeluang menyapu bersih medali emas dan Indonesia hanya menjadi penonton usai kawinkan perunggu.
PosIND Mengantar Denyut Inacraft PosAja! dan Jalan UMKM Menuju Pasar Nasional–Global

PosIND Mengantar Denyut Inacraft PosAja! dan Jalan UMKM Menuju Pasar Nasional–Global

Riuh perhelatan Inacraft 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC) bukan sekadar pesta Kriya tahunan.
Pemkab Bogor Didesak Ambil Alih Pengelolaan PSU

Pemkab Bogor Didesak Ambil Alih Pengelolaan PSU

Pemerintah Kabupaten Bogor didesak untuk segera mengambil alih pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) kawasan Sentul City.
Ramalan Keuangan Zodiak 9 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 9 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 9 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang rezeki, kondisi finansial, dan angka hoki harian.

Trending

Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Super League: Kejar Laju Persib Bandung dan Borneo FC Jadi Harga Mati

Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Super League: Kejar Laju Persib Bandung dan Borneo FC Jadi Harga Mati

Laga lawan Arema FC nanti malam cukup penting bagi Persija Jakarta yang bertekad untuk menempel Persib Bandung dan Borneo FC di papan atas klasemen Super League
Nasib Inara Rusli Diujung Tanduk, Insanul Fahmi Kini Lebih Pilih Perjuangkan Wardatina Mawa

Nasib Inara Rusli Diujung Tanduk, Insanul Fahmi Kini Lebih Pilih Perjuangkan Wardatina Mawa

Insanul Fahmi secara terang-terangan lebih memilih untuk kembali kepada istri sahnya, Wardatina Mawa ketimbang Inara Rusli yang merupakan istri sirinya. Simak!
Gagal Juara Piala Asia 2026, Ketum FFI Sebut Timnas Futsal Indonesia Resmi Menapaki Level Dunia

Gagal Juara Piala Asia 2026, Ketum FFI Sebut Timnas Futsal Indonesia Resmi Menapaki Level Dunia

Ketua Umum Federasi Futsal Indonesia (FFI), Michael Sianipar, memberikan apresiasi tinggi atas perjuangan Timnas Futsal Indonesia meski harus puas menjadi runner-up Piala Asia Futsal 2026.
Prabowo Terimakasih ke MUI: Saya Bangga Jadi Presiden RI

Prabowo Terimakasih ke MUI: Saya Bangga Jadi Presiden RI

Presiden RI, Prabowo Subianto menghadiri kegiatan Pengukuhan Pengurus MUI periode 2025–2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
Usai Diperiksa, KPK Tahan Pemilik Blueray Cargo John Field

Usai Diperiksa, KPK Tahan Pemilik Blueray Cargo John Field

Pemilik PT Blueray Cargo (BR) sekaligus tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, John Field
Rekap Hasil dan Klasemen Terbaru Liga Inggris 2025-2026: Manchester United Makin Ganas, Arsenal Beri Respons Kuat

Rekap Hasil dan Klasemen Terbaru Liga Inggris 2025-2026: Manchester United Makin Ganas, Arsenal Beri Respons Kuat

Manchester United semakin menunjukkan keganasannya di lanjutan kasta tertinggi Liga Inggris 2025-2026. Namun demikian, Arsenal berhasil memberikan respons kuat di puncak klasemen.
Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Mahkamah Agung (MA) merespons penangkapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Wakilnya, Bambang Setyawan oleh KPK.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT