Saksi Agus Susanto dalam sidang untuk terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Sumber :
  • Antara

Saksi: Azis Syamsuddin Bantu Rita Widyasari Cari Jaminan Sertifikat

Kamis, 23 September 2021 - 15:58 WIB

Jakarta - Saksi Agus Susanto mengungkapkan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin membantu mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari untuk mencarikan sertifikat sebagai jaminan pengurusan kasus.

"Dalam BAP 13 saudara mengatakan 'Menurut Robin, uang tersebut dari Azis Syamsuddin untuk membantu perkara Rita Widyasari yang sedang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang?' Apakah benar?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Heradian Salipi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

"Oh iya karena ada keterkaitan saat mengambil sertifikat," jawab Agus Susanto.

Agus Susanto merupakan anggota Polri tahun 2002-2011 yang mengaku kenal Robin sejak 2018, namun komunikasi tidak berlanjut. Agus baru kembali berhubungan dengan Robin pada Agustus 2020 dan dijadikan sopir oleh Robin.

"Karena setiap ada perjalanan ke Lapas Tangerang, ada untuk jaminan dari Bu Rita kepada Pak Azis terkait penyerahan sertifikat itu. Saya tahu karena Pak Robin ambil sertifikat untuk diserahkan kepada Pak Maskur yang berpesan ini jaminan Bu Rita," ungkap Agus.

Agus menyebut bahwa ia memahami perintah dari Robin adalah mohon dibantu untuk mencari jaminan bagi Rita Widyasari.

"Untuk cari dana membantu perkara tadi, tapi apakah jaminan tidak 'cover' atau bagaimana terakhir tanggal 6 April 2021 saya ambil sertifikat yang menurut Pak Robin adalah milik Bu Rita, lalu saya diarahkan untuk ke Pak Maskur," jelas Agus.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
03:27
Viral