Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com/Julio Trisaputra-Antara

Bukti Kerja Sama Mulus Antara Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi dalam Menjalankan Skenario Palsu

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 06:14 WIB

Jakarta - Terdakwa Ferdy Sambo pertama kali melaksanakan sidang kasus dugaan pembunuhan Berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin (17/10/2022) lalu.

Dalam persidangan tersebut Jaksa Penuntut Umum membacakan Surat Dakwaan dan menyebutkan jika Ferdy Sambo meminta agar berita acara pemeriksaan (BAP) milik Putri Candrawathi tidak tersebar.

BAP tersebut merupakan laporan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait dugaan pelecehan seksual di Polres Metro Jakarta Selatan 

Bermula pada tanggal 09 Juli 2022 terdakwa Ferdy Sambo meminta Saksi Putri Candrawathi membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J kepadanya.

"Bahwa pada tanggal 09 juli 2022 setelah kejadian perampasan nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat, terdakwa Ferdy Sambo S.H.,S.IK.,MH. meminta saksi Putri Candrawathi selaku istri terdakwa Ferdy Sambo S.H.,S.IK.,MH. agar membuat laporan polisi" kata jaksa.

Pada saat melapor disebutkan jika Putri Candrawathi memberikan keterangan yang dituangkan secara tertulis sebagai pelapor/korban dengan keterangan peristiwa pelecehan di Duren Tiga no.46 yang dilakukan terlapor Nofriansyah Yosua Hutabarat kepada Putri Candrawathi padahal diketahuinya keterangan tersebut merupakan keterangan yang tidak benar.

Ferdy Sambo Minta BAP Putri di Polres Jaksel tidak tersebar

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral